Pembajakan Situs Resmi SBY Pembajakan ini terjadi pada tanggal 9 Januari 2013, oleh seorang pegawai CV Suryatama di Jember yang bergerak di bidang usaha penjualan sparepart komputer. Pada tanggal 25 Januari 2013 pelaku resmi ditangkap dan diketahui bernama Wildan yang berusia 22 tahun. Pelaku mengaku belajar komputer secara otodidak dan motifnya hanya iseng-iseng saja. Pada kejadian ini pelaku telah berhasil menerobos masuk, mengambil alih, dan merubah situs tersebut. Bahkan diketahui jika pelaku berhasil masuk ke database situs ini yang menjadi kekhawatiran adalah jika pelaku mengambil berbagai macam informasi penting atau bahkan benar-benar merusak konten-konten dalam situs ini. Meskipun kasus ini adalah kasus hacking , namun tindakan memasukkan konten-konten secara ilegal ke dalam suatu situs adalah termasuk tindak pidana cyber crime illegal contents . Berikut ini adalah cara pelaku meretas situs pribadi Presiden SBY: SQL Injection (Injeksi SQL) Wildan menggunaka...