Langsung ke konten utama

Postingan

Contoh Kasus Cyber Law

Contoh Kasus Cyber Law Berkicaunya Denny Indrayana di Twitter ( Defamation ) pada tanggal 18 Agustus 2012. Denny Indrayana adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Seperti kita ketahui belakangan ini namanya mulai muncul di berbagai media, terutama di media online atau jejaring sosial Twitter akibat pernyataannya yang menyudutkan advokat. Seperti advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri yaitu advokat yang asal membela membabi buta yang tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi. Pernyataan Denny yang di posting di akun Twitter-nya pada tanggal 18 Agustus 2012 pukul 07:09 membuat kalangan advokat merasa tersudut, terutama advokat Oc Kaligis yang sering menangani kasus-kasus para koruptor. Oc Kaligis menilai ada pernyataan Denny di Twitter yang menghina, sehingga beliau melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. Denny dilaporkan atas sejumlah Pasal yakni Pasal 310, 311, dan 315...

Komponen-komponen Cyber Law

Komponen-komponen Cyber Law 1.       Yurisdiksi Hukum dan Aspek-Aspek Terkait Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya. 2.       Landasan Penggunaan Internet Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability , tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet ( internet provider ), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet . 3.       Aspek Hak Milik Intelektual Aspek hak milik intelektual di mana adanya aspek tentang paten, merek dagang rahasia yang diterapkan serta berlaku di dalam dunia cyber . 4.       Aspek Kerahasiaan Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi Negar...

Ruang Lingkup Cyber Law

Ruang Lingkup Cyber Law Pembahasan mengenai ruang lingkup cyber law dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang diperkirakan berkaitan dengan pemanfaatan internet . Jonathan Rosenoer dalam cyber law - The Law of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law sebagai berikut: 1.       Copy Right (Hak Cipta) Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.       Trademark (Hak Merek) Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek, merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Hak atas merek adalah...

Definisi Cyber Law

Cyber Law Cyber law adalah aspek hukum yang istilahnya berasal dari cyberspace law yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki cyberspace atau dunia maya. Berikut merupakan beberapa istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari cyber law misalnya Hukum Sistem Informasi, Hukum Informasi, dan Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika). Cyber law merupakan salah satu solusi dalam menangani kejahatan di dunia maya yang demikian meningkat jumlahnya. Cyber law bukan saja keharusan, melainkan sudah merupakan suatu kebutuhan untuk menghadapi kenyataan yang ada sekarang ini yaitu banyaknya kasus cyber crime . Tetapi cyber law tidak akan terlaksana dengan baik tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan ahli dalam bidangnya. Tingkat kerugian yang ditimbulkan dari adanya kejahatan dunia maya ini ...

Mencegah dan Menghindari Cyber Crime

Mencegah dan Menghindari Cyber Crime Aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer atau yang biasa disebut dengan cyber crime . Banyak pola dan cara yang bisa dilakukan oleh para pelaku cyber crime dan banyak cara pula mencegah dan menghindari terjadinya cyber crime pada kita. Berikut 6 (enam) cara mencegah dan menghindari cyber crime : 1.       Gunakan Security Software yang Up to Date Penting untuk menjaga security software anda tetap terbarukan atau up to date . Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cyber crime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet . Disarankan bagi para pemilik gadget menggunakan security software untuk membuka akses ke internet . Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga kali dalam seminggu. Saat pengguna online , secara otomatis security software akan meng- up to dat...

Contoh Kasus Cyber Crime

Pembajakan Situs Resmi SBY Pembajakan ini terjadi pada tanggal 9 Januari 2013, oleh seorang pegawai CV Suryatama di Jember yang bergerak di bidang usaha penjualan sparepart komputer. Pada tanggal 25 Januari 2013 pelaku resmi ditangkap dan diketahui bernama Wildan yang berusia 22 tahun. Pelaku mengaku belajar komputer secara otodidak dan motifnya hanya iseng-iseng saja. Pada kejadian ini pelaku telah berhasil menerobos masuk, mengambil alih, dan merubah situs tersebut. Bahkan diketahui jika pelaku berhasil masuk ke database situs ini yang menjadi kekhawatiran adalah jika pelaku mengambil berbagai macam informasi penting atau bahkan benar-benar merusak konten-konten dalam situs ini. Meskipun kasus ini adalah kasus hacking , namun tindakan memasukkan konten-konten secara ilegal ke dalam suatu situs adalah termasuk tindak pidana cyber crime illegal contents . Berikut ini adalah cara pelaku meretas situs pribadi Presiden SBY: SQL Injection (Injeksi SQL) Wildan menggunaka...

Cyber Crime dalam UU ITE

Cyber Crime dalam UU ITE Memahami sejauh mana kebijakan hukum di Indonesia terkait tindak pidana cyber crime dapat diuraikan dalam manajemen hukum untuk tindak pidana cyber crime . Substansi hukum tersusun dari peraturan-peraturan dan ketentuan mengenai bagaimana institusi-institusi harus berperilaku. Di mana pembentukan peraturan-peraturan yang ada untuk mengatur tindak pidana cyber crime dilakukan sedemikian rupa sehingga norma-norma tersebut tidak berdiri sendiri tetapi saling terkait dan berhubungan sehingga ada harmonisasi. Negara Indonesia yang masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHP masih dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur tindak pidana cyber crime . Daya berlaku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia masih bersifat terbatas, terutama dalam upaya menanggulangi kejahatan-kejahatan di dunia maya ( cyber crime ). Untuk menanggulangi cyber crime di Indonesia, maka pada tanggal 21 April 2008, pemerintah secara resmi memberla...